PANGANDARAN – Senin, 05 Maret 2021.

DPRD Kabupaten Pangandaran melalui Pansus 2 menggelar Rapat Konsultasi terkait hasil pembahasan bersama SKPD terkait, selama 10 hari Pansus melaksanakan pembahasan mulai dari rapat kerja hingga dikonsulotasikan ke DPRD lain.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin. H.M.M. memimpin langsung Rapat Konsultasi didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jalaludin, S.Ag.

Dalam Rapat Konsultasi tersebut Solihudin, S.IP. sebagai Ketua Panitia Khusus 2 yang membahas Ranwal RPJMD 2021 – 2026 menyampaikan hasil pembahasannya bahwa secara umum Ranwal RPJMD telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Namun ada beberapa Rekomendasi DPRD terhadap Ranwal RPJMD, salahsatunya adalah bahwa data yang digunakan dalam implementasinya harus menggunakan data terbaru.

Dalam hal tersebut, Ketua Pansus 2 Solihudin, S.IP. juga menyampaikan ada 1 kegiatan yang diusulkan untuk tahun 2022 melalui Pokok Pikiran DPRD menjadi prioritas Pembangunan yakni Optimalisasi Potensi Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Disela-sela kegiatan pimpinan Rapat meminta persetujuan kepada Pimpinan Fraksi-fraksi apakah Ranwal RPJMD setelah dibahas oleh Pansus 2 disetujui untuk diparipurnakan atau tidak.

Keenam Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pangandaran, setelah mengikuti dan mengirimkan Anggotanya untuk membahas Ranwal RPJMD akhirnya Menyetujui untuk diparipurnakan.

Di akhir kegiatan Ketua DPRD menyampaikan bahwa nanti setelah Ranwal disepakati bersama masih ada tahapan selanjutnya dan harus diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Jawa Barat.