PANGANDARAN – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin H.M.M. mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk membuat Iangkah-Iangkah strategi penanggulangan dampak sosial Covid-19.
Terutama, fokus-fokus yang tercantum di dalam lnpres RI Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Reposising Kegiatan, Relokasi Anggaran Serta PBJ Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
“Ada tiga fokus yang harus dilakukan oleh Pemerintah daerah, diantaranya bidang kesehatan, Social Safety net. bagaiaman kebijakan Pemerintah Daerah terhadap hibah dan bansos dan intensif ekonomi bagi para pelaku UMKM yang tentunya mereka ini harus tetap berproduksi,” ungkapnya, Kamis, (26/3/2020).
Terkait dengan tiga fokus tersebut, menurutnya, tentunya ada beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran. Diantaranya, data calon penerima, data buruh harian, data petani, data nelayan, data UMKM, data kemiskinan. Selain itu juga, Pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran harus sudah menghitung dan mengkalkulasi dengan akurat bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat.
Dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yang memberikan ruang kepada pemerintah daerah agar merombak APBD. Maka dari itu, DPRD kabupaten Pangandaran sangat memahami dan mendukung apabila Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran melakukan pergeseran anggaran sebelum perubahan APBD secara normatif.
”Saya meyakini Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran apabila melakukan pergeseran anggaran telah sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat dan juga peraturan perundangundangan dan saya juga meyakini Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan Iangkah-langkah yang luar biasa di bidang kesehatan. Tinggal Social net safety dan intensif ekonomi untuk segera dikordinasikan,”
Ia menambahkan, terkait dengan pergeseran anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran mengusulkan Peraturan Bupati.
“Koordinasikan terlebih dahulu dengan KPK, dengan BPK agar langkah-Iangkah yang dilakukan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang ada. ( Agus kusnadi / Humas DPRD Kab. Pangandaran )