PANGANDARAN – Rabu, 24 Februari 2021.

Anggota DPRD Pangandaran Daerah Pemilihan (dapil) II, Solihudin, S.IP. melaksanakan kegiatan reses di Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang.

Banyak sekali keluhan warga terkait Banjir yang terjadi di Rawa Ciilat, Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Permasalahan banjir di Rawa Ciilat mencuat saat banyak warga yang mengeluh lantaran area persawahan di Desa Paledah, Maruyungsari, dan Sukanagara tergenang air.

Hal tersebut disampaikan warga saat reses anggota DPRD Pangandaran Solihudin, S.IP. di Aula Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang.

Anggota DPRD dari Komisi I itu mengatakan, ia melakukan langkah sinkronisasi program bersama pihak terkait, seperti Bappeda, Dinas PU bidang PSDA, Dinas Pertanian, dan BBWSC.

Berkaitan dengan persoalan yang dialami oleh masyarakat Desa Maruyungsari, Desa Paledah dan Desa Sukanagara, masing-masing stakeholder berbagi kewenangan dalam menanganinya.

Lebih lanjut Ia menambahkan, banjir di Rawa Ciilat Desa Paledah itu titik fokusnya di genangan air. Apabila masalah genangan air terpecahkan, maka tidak akan ada lagi banjir di kawasan tersebut.

Karena ini airnya kiriman dari Lakbok, Purwadadi dan masuk ke Rawa Ciilat Desa Paledah, kalau hulunya saja yang dibereskan, maka hilirnya juga harus ikut diselesaikan. Ada pendangkalan di Rawa Ciilat sehingga air meluap ke pesawahan dan pemukiman.

Ia pun mengatakan, meskipun musim tanam sudah lewat, namun apabila tidak dibereskan, akibatnya musim tanam akan kacau. Karena ada petani yang akan panen sementara ada yang baru mau menanam. Sehingga masa tanam serentak.

Ini harus segera ditindaklanjuti, sesuai Perda nomor 3 tahun 2018 tentang RTRW disebutkan penanganan banjir dibuat di beberapa titik. Kita dorong agar dibangun Embung karena bisa untuk resapan air di musim hujan. Lalu saat kemarau bisa diambil airnya.

Selain itu, Solihudin mengatakan, Embung juga bisa jadi potensi wisata di Desa Paledah. Namun demikian, pembangunannya tidak bisa dilaksanakan salah satu pihak saja, namun harus bersama-sama. Jika pemerintah daerah memiliki keterbatasan, maka bisa dilimpahkan ke pihak BBWS.

Mudah-mudahan semua yang disampaikan dapat diselesaikan dengan adanya terobosan program baik itu dari BBWS, Dinas PU bidang PSDA dan lainnya. Permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti.