PANGANDARAN – Selasa, 14/4/2020.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran meninjau perbatasan antara Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran, tepatnya di Dusun Gerwing, Desa Pasir Geulis, Kecamatan Padaherang.
Kabupaten Pangandaran disetiap daerah membuat posko untuk pengetatan wilayah, posko ini ada disetiap akses masuk ke Kabupaten Pangandaran. Sehingga dari setiap wilayah pengetataan ini akan tercatat berapa warga yang mudik, sehingga bisa termonitor. Berapa jumlah orang yang mudik, dan berapa jumlah ODP yang ada di Pangandaran. Karena setiap warga yang mudik, wajib mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari.
Menurut Nya, dalam pemantauan ini dirinya secara pribadi memberikan sumbangan berupa APD ke setiap Puskesmas perbatasan. Selanjutnya Ia mengatakan, sebaiknya pemerintah daerah lebih meningkatkan penguatan, dan pengawasan di setiap posko desa, karena tidak tertutup kemungkinan mendekati bulan puasa ini akan banyak yang pulang mudik, (Humas DPRD/Warta otonomi baru.com).