Pangandaran – DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan realokasi anggaran, demi membantu kebutuhan anggaran untuk penanggulangan virus Corona.

Para wakil rakyat di Pangandaran ini merelakan anggaran senilai Rp 2,2 miliar yang sedianya akan digunakan untuk mendanai kegiatan reses dan bimbingan teknis, dialihkan untuk penanganan virus Corona.

“Pergeseran anggaran tersebut telah disepakati saat rapat pimpinan DPRD Pangandaran, hari Kamis kemarin.

Ketua DPRD Kabupaten PAngandaran menjelaskan langkah realokasi anggaran ini sebagai respon dari arahan Pemerintah Pusat dan Pemprov Jawa Barat.

“Anggaran ini kami geser untuk Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial. Intinya untuk penanganan Corona, baik untuk membeli Sembako warga miskin yang terdampak atau untuk peralatan kesehatan, itu tergantung kebutuhan,” pungkasnya.

Realokasi anggaran di DPRD ini menjadi bukti dukungan legislatif terhadap upaya percepatan penangulangan Covid-19.

Pihak Sekretariat DPRD juga telah melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 200 juta, itu akan dimanfaatkan untuk kebutuhan pencegahan atau pelaksanaan protokol pencegahan Covid-19 di internal DPRD.

Ia berharap penanggulangan pandemi Corona ini bisa dilakukan secepatnya dengan menggalang kebersamaan antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

Sebagai daerah pariwisata, pandemi Covid-19 telah memukul telak kegiatan ekonomi sektor pariwisata di Pangandaran. (mud/humas DPRD)