PANGANDARAN – Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran melaksanakan pemantauan objek-objek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran. Pemantauan tersebut dilaksanakan untuk memstikan protokol kesehatan tetap dijalankan oleh pelaku wisata maupun wisatawan yang datang berkunjung.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran Endang Ahmad Hidayat mengatakan kegiatan pemantauan yang dilakukan Komisi II DPRD Kabupaten Pangandran bertujuan untuk mengetahui bagaimana persiapan pelaksanaan dalam rangka menghadapi New Normal khususnya di bidang pariwisata.”Kita ingin tahu sejauh mana New Normal ini dikawan wisata,” ungkapnya.
Dikatakanya, Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran ingin pengetatan pemeriksaan kepada wisatawan yang akan masuk objek wisata sesuai dengan yang telah disampiakn oleh bupati Pangandaran.” Sesuai perintah bupati, wisatawan yang akan berkunung ke Kabupaten Pangandaran harus dilengkapi dengan surat keterangan sehat dan dilampiri hasil rapid test”. Ujarnya.
“Bukan hanya diterapkan kepada pengunjung tapi juga para pelaku wisatanya harus menerapkan protokol kesehatan juga,” sambungnya.