PANGANDARAN – Senin, 21 Juni 2021.
Setelah diparipurnakan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran dan diberi waktu selama 9 hari kerja sebelum ditetapkan, DPRD pangandaran melalui Panitia khusus 5 yang beranggotakan 15 orang Anggota DPRD melaksanakan pembahasan RPJMD bersama BAPPEDA Pangandaran pada hari senin pukul 09.30 di Gedung Rapat Paripurna.
Ucup Supriatna, S.Pd.I. selaku ketua Pansus 5 didampingi Sekretaris YenYen Widiani, S.H. memimpin langsung Rapat Kerja selama 3 jam.
Sedangkan dari BAPPEDA sendiri tampak hadir sebanyak 5 orang terdiri dari Kepala Bappeda, Kepada Bidang dan oprator.