Pangandaran- Jumat (3/1) bertempat di Lapang alun alun parigi seluruh ASN dan Forkopimda yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran memperingati tonggak peristiwa penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama, yaitu Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-74 Tahun 2020.
Dalam UUD 1945 pasal 29 menegaskan bahwa, Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-74 ini di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Pangandaran.
Menurut salah satu Pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran Jalaludin, S.Ag mengatakan bahwa Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-74 ini membuat kita memahami bahwa, Kementerian Agama ini adalah merupakan mitra dari pemerintah, jajaran terdepan yang selalu berbuat untuk kepentingan umat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran menegaskan bahwa, penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan, apalagi dipertentangkan, tetapi harus dalam satu kotak untuk melahirkan moderasi beragama dan bernegara. Penguatan identitas keagamaan bila dipisahkan dari spirit bernegara dapat melahirkan radikalisme beragama. Sebaliknya penguatan identitas bernegara bila dipisahkan dari spirit beragama dapat memberi peluang berkembangnya sekularisme dan liberalisme.
Beliau juga menyampaikan bahwa kesalehan beragama dan loyalitas bernegara harus saling mendukung satu sama lain. Kita dapat menjadi umat beragama yang shaleh sekaligus menjadi warga negara yang baik.
Ia
berpesan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama di Pusat dan di Daerah, agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Tanah Air. Kerukunan antar umat beragama merupakan modal kita bersama untuk membangun negara dan menjaga integrasi Nasional, karena Kementerian Agama hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama.
Tugas utama Kementerian Agama adalah membangun jiwa manusia sebagai landasan terbentuknya mental bernegara yang baik. Meski pembangunan infrastruktur fisik juga dilakukan oleh Kementerian Agama, namun itu dalam rangka menunjang pembangunan jiwa, karena Kementerian Agama menyelenggarakan dua fungsi strategis yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.