Pangandaran, Selasa 14 Januari 2020.
setelah pembangunan fasilitas pariwisata di pantai pangandaran rampung, kini Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan kembali tinjauan lapangan terkait pengawasan IPAL hotel & Restoran.
Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pembuangan air limbah ke pantai yang menyebabkan pencemaran lingkungan. Tak Hanya Komisi III DPRD, kegiatan tersebut juga didampingi oleh SKPD terkait yakni oleh Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan.
DPRD kabupaten Pangandaran menghimbau kepada semua Hotel dan Restoran yang ada di Kabupaten Pangandaran agar tidak membuang air Limbahnya ke Selokan-selokan, karena hal tersebut akan berdampak kepada kesehatan kita sendiri ataupun kepada para wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Pangandaran.
Selain itu Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran juda mengajak kepada Para Hotel dan Restoran serta Masyarakat Kabupaten Pangandaran untuk menjega kebersihan di lingkungannya masing-masing, agar Kabupaten Pangandaran Lebih bersih lagi dan jauh dari Penyakit.