Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sudah berusia lima tahun, dalam perjalanan panjang itu, sudah ada sekitar 40 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang keluar dari inisiatif para wakil rakyat di Pangandaran.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, IWan Ridwan mengatakan, rata-rata ada 10 Raperda yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Pangandaran setiap tahunnya. ”Sementara untuk tahun ini ada enam buah Raperda, dari setiap komisi mengusulkan dua buah Raperda,” ucapnya kepada wartawan Kamis (25/06/2019).
Raperda tersebut berasal dari perorangan, komisi, gabungan komisi dan juga dari Badan Pembentukan Perda (Bapemperda). ”Tahun sebelumnya oleh Bapem-perda, sementara untuk tahun ini baru pertama kali oleh semua komisi,” paparnya.
Melihat capaian tersebut, DPRD periode 2014-2019 sudah bisa dibilang produktif dalam pembentukan sebuah Perda. ”Saya mewakili pimpinan DPRD mengapresiasi hal itu karena kita sudah mehghasilkan puluhan Perda,” ujarnya.
Menurut dia, enam buah Raperda Inisiatif DPRD yang terakhir itu akan mulai dibahas oleh Pansus. ”Setelah adanya penyampaian dari Bupati dan juga dari tiap komisi, maka enam Raperda itu sudah pantas untuk dibahas,” pungkasnya.