PANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengimbau, perusahaan dan perkantoran, baik pemerintah maupun swasta, mengutamakan warga Pangandaran saat melakukan rekruitmen tenaga kerja.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran mengatakan, pihaknya telah meminta data jumlah tenaga kerja yang bekerja di Kabupaten Pangandaran kepada Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans) Pangandaran.
“Jika data jumlah pekerja sudah lengkap dan terlihat mana warga Pangandaran dan mana yang bukan, kami bisa melangkah untuk menyingkronkan regulasi,” pungkasnya..
Ia juga mengatakan, inventarisasi tenaga pekerja perlu dilakukan baik pekerja industri, perhotelan dan restoran agar bisa terukur dan disingkronkan dengan program kegiatan yang diselenggarakan Pemkab Pangandaran.
Apabila yang menjadi persoalan warga Pangandaran belum atau tidak memiliki lisensi profesi, pemerintah (Pemkab) bisa mengalokasikan (anggaran) untuk peningkatan kapasitas, terbentuknya Kabupaten Pangandaran bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat, salah satunya dengan membuka lebar peluang lapangan pekerjaan.
Selain itu, jika tenaga kerja asli dari warga Pangandaran mengalami masalah, akan mudah dalam melakukan koordinasi,
Dia mengungkapkan, pemberdayaan tenaga kerja asli warga Pangandaran yang paling penting di bidang jasa keamanan.
Security atau keamanan memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan layanan agar situasi dan kondisi lingkungan kondusif, maka perlu personel yang telah paham kultur dan situasi Pangandaran, melihat masih banyak perusahaan swasta yang menggunakan perusahaan jasa keamanan dari luar wilayah Kabupaten Pangandaran. Begitu pula personelnya, sebagian besar bukan warga Pangandaran.
Seharusnya, Pemkab Pangandaran bisa menyediakan lapangan pekerjaan luas bagi warga asli Pangandaran. “Kalau warga Pangandaran sudah memiliki pekerjaan, mereka bisa merasakan betul dampak dari pembangunan,” pungkasnya.