DPRD Kabupaten Pangandaran melaksanakan rapat paripurna pengesahan lima buah Raperda menjadi Perda. Tiga buah Raperda harus dikaji kembali karena beberapa hal, sementara dua buah Raperda sudah disahkan menjadi Perda Senin (28/10).

Sebanyak tiga dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terpaksa ditunda penetapannya, karena ada beberapa perundang-undangan yang masih dianggap kurang pas. Sehingga harus dikonsultasikan terlebih dahulu.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran mengatakan dua Raperda yang sudah ditetapkan berkaitan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu lagi mengenai limbah domestik.

Sementara tiga Raperda lagi yakni tentang Pajak Sarang Burung Walet, kemudian Raperda tentang Garis Sempadan dan Raperda tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Rugi Daerah.

”Namun ada beberapa peraturan yang memang sudah dialihkan ke provinsi, salah satunya mengenai garis sempadan pantai dan jelas ini harus dikonsultasikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut Ketua DPRD, mesti ada kejelasan mengenai kewenangan garis sepadan, mana bagian provinsi dan mana bagian pemerintah daerah. ”Memang kalau menurut peraturan Undang-Undang, sempadan pantai itu kewenangan provinsi,” jelasnya.

Lanjut dia, penundaan tersebut juga ada unsur miss komunikasi antara legislatif dan eksekutif. ”Ya ini memang sebuah dinamika dalam pembentukan sebuah produk hukum daerah, tapi spirit kita semua tetap untuk membuat produk hukum yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut dia, dalam rapat paripurna yang diselenggarakan kemarin, sempat terjadi deadlock karena penundaan pengesahan tiga Raperda tersebut. ”Namun semuanya bisa diatasi dan kami semua sepakat bahwa tiga Raperda ini untuk dilanjutkan pembahasan,” terangnya.

Lanjut dia, pengkajian yang akan dilakukan melibatkan pihak provinsi dan akan berkonsultasi ke BPK. ”Mudah-mudahan Pak Bupati segera mengomunikasinya dengan pihak provinsi,” jelasnya.

Bupati Pangandaran mengatakan banyak aspek yang menjadi pertimbangan untuk mengkaji ulang tiga buah Raperda. ”Ya selain aspek kewenangan banyak juga pertimbanganya, kita akan berkomunikasi dengan provinsi,” ujarnya.