Batas waktu penetapan Perubahan APBD Pemerintah Kabupaten Pangandaran tahun 2019 tinggal menghitug hari sampai 30 September 2019 nanti.
pihak DPRD harus melakukan percepatan dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (raperda) untuk perubahan ABPD 2019.
“Kami akan kebut bahas Raperda nya, bila perlu kita ngelembur menambah jam kerja diluar hari kerja,” ujar Ketua DPRD Kab Pangandaran setelah memimpin rapat paripurna tentang penyampaian Raperda Perubahan APBD tahun 2019 di ruang Rapat Paripurna.
sesuai hasil rapat dulu dengan Pimpinan fraksi-fraksi dan TAPD disepakati bahwa untuk pembahasan APBD perubahan ini dimulai dari 25 sampai 29 September 2019, Sehingga pada 30 September nya bisa direncanakan untuk melaksanakan rapat paripurna penetapan Raperda Perubahan APBD 2019.
Melihat dari sisa waktu, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran optimis pembahasan Raperda Perubahan APBD 2019 bisa terkejar, nanti di bahas oleh komisi dan Banggar diluar hari kerja sesuai yang sudah disepakati.
Pandangan fraksi
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran mengatakan penyampaian terkait RAPBD perubahan 2019 telah disampaikan Bupati Pangandaran, Seluruh fraksi juga sudah menyampaikan pandanganya.
pembahsan mengenai RAPBD tersebut akan dimulai pada hari ini, oleh tiap komisi di DPRD, Setelah itu dilanjutkan pembahasan oleh Banggar, hingga nanti tanggal 29 September ini
“Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran meskipun tadi ada beberapa hal yang saya pikir itu normatif dan sudah sewajarnya. Kalau anggota dewan yang lainnya masih mempertanyakan kepada pemerintah daerah terkait dengan kebijakan anggaran dan sebagainya,”.
Pasalnya, pihak DPRD memandang momen perubahan anggaran ini merupakan momen yang cukup strategis dan dipertanggungjawabkan.
Karena satu rupiah pun APBD ini harus mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Dan pada prinsipnya APBD perubahan ini untuk menyempurnakan APBD Murni 2019
Sementara Bupati Pangandaran mengatakan, kalau APBD sudah menjadi hal teknis dari kesepakatan KUA PPAS, Jadi tidak ada perubahan-perubahan yang mendasar
Bupati Pangandaran juga menyampaikan progres pembangunan infrastruktur jalan kabupaten termasuk jalan-jalan di perbatasan hingga akhir tahun 2019 ini mencapai 80 persen.
Tahun 2020 ditargetkan sudah 97 persen, semua kondisi jalan kabupaten termasuk jalan di daerah perbatasan. Tinggal masalah jembatan yang berbatasan dengan Kab Cilacap Jawa Tengah. Nanti akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kab Cilacap.
pembangunan infrastruktur memang menjadi salah satu prioritas di Kabupaten Pangandaran. ”Untuk infrastruktur ini sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp 400 miliaran, sampai perubahan ini.