Seteleh melewati beberapa rangkaian kegiatan, akhirnya Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) 2019 ditetapkan menjadi APBD Perubahan 2019 dalam rapat paripurna 30 september 2019 yang digelar di Gedung Rapat Paripurna, Dan Fokus pembangunannya tetap pada pembangunan infrastruktur.
Dalam Perubahan APBD tersebut diketahui ada kenaikan pendapatan yang semula sebesar Rp 1.221.803.683.241,00 kini bertambah Rp 282.199.766.299,00. Jadi Totalnya adalah Rp 1.504.003.449.540,00.
Perubahan APBD tahun 2019 lebih fokus pada pembangunan infrastrukutur seperti jalan, pembangunan RSUD dan penataan Pantai Pangandaran.
Semua fraksi sudah setuju dan telah memberikan pandangannya dalam Rapat Paripurna, bahwasanya RPAPBD 2019 ditetapkan menjadi PAPBD Perubahan 2019.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran pembahasan RPAPBD 2019 sudah memenuhi prosedur dan aturan yang berlaku, dari mulai Sinkronisasi dan harmonisasi pembahasan antara Komisi – komisi dan mitra kerja SKPD serta bersama TAPD juga telah dilakukan.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran menambahkan, ada beberapa pembangunan infrastruktur jalan yang dimasukkan dalam Perubahan APBD perubahan 2019, Seperti jalan di Kedungwuluh Kecamatan Padaherang, lalu ada beberapa paket lainnya lagi.