PANGANDARAN – Selasa, 09 Februari 2021.

Sebanyak 8 orang Pimpinan dan Anggota Badan kehormatan serta Ketua DPRD Kota Tasikmalaya melakukan kunjungan kerja ke Badan kehormatan DPRD Kabupaten Pangandaran.

Badan Kehormatan DPRD Kota Tasikmalaya melakukan kunjungan kerja dengan tujuan untuk berkonsultasi terkait penyusunan kode etik.

Kegiatan berlangsung di Ruang Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pangandaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dikarenakan dari pimpinan dan anggota Badan Kehormatan sedang ada agenda kunjungan dalam daerah, maka kegiatan konsultasi diterima dan dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran Drs. H. Yayat Kiswayat, M.Si.

Menurut Sekretaris DPRD Peraturan DPRD tentang kode etik dan tata beracara DPRD  dibentuk guna memantau dan mengevaluasi disiplin dan atau kepatuhan terhadap moral, kode etik dan atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka mejaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.

Setelah selesainya acara kegiatan langsung dilanjutkan dengan poto bersama dan bertukar cendramata. (Dhe/Humas DPRD)