PANGANDARAN – Senin, 31 Mei 2021.
DPRD Kabupaten Pangandaran kembali menggelar rapat paripurna, adapun yang menjadi pembahasan adalah penyampaian 4 buah Raperda inisiatif DPRD.
Dalam acara tersebut hadir Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, TAPD serta anggota DPRD Pangandaran.
Adapun, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin H.M.M didampingi wakil ketua DPRD Jalaludin, S.Ag.
Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah 24 Mei 2021, DPRD Kabupaten Pangandaran mengelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum komisi-komisi dan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pangandaran. Adapun raperda inisiatif DPRD Pangandaran tersebut terkait:
1. Raperda Pelayanan publik.
2. Raperda Penyelenggaraan perpustakaan.
3. Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
4. Raperda Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus.
Dalam pandangan Komisi – Komisi yang telah disampaikan, Bupati pangandaran sebenarnya menerima pandangan – pandangan yang dipaparkan para anggota DPRD. Namun menurutnya masih ada 2 raperda yang perlu pembahasan lebih lanjut agar nantinya produk hukum tersebut bisa menjadi pemecah masalah yang selama ini terjadi.
Dalam sambutannya, Bupati Pangandaran H. Jeje menjelaskan terkait penyelengaraan perpustakaan, hal tersebut ada dibawah Satuan dan Tata Kerja (SOTK). Hal itu, bertujuan untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan sinergis secara berkelanjutan.
Untuk retribusi penyediaan penyedot kakus, Bupati sangat menyetujui untuk diupayakan ketersediaan pembuangan kotoran tinja. Karena, banyaknya keluhan dari masyarakat dan untuk Kabupaten Pangandaran sendiri belum memiliki hal tersebut. Sedangkan untuk pelayanan publik, Pemerintah Daerah. Telah mengatur dalam Peraturan Daerah guna melindungi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran H. Asep Noordin H.M.M. menuturkan 4 produk hukum raperda inisiatif DPRD sudah melalui kajian pembahasan dengan Pemerintahan Daerah dan DPRD yang dikaji naskah – naskah tersebut secara akademi.
“Secara tertulis pada prinsipil, Bupati sepakat untuk dibahas lebih lanjut, namun 2 hal yang perlu dibahas lebih luas yaitu tentang Cadangan Pangan dan Perpustakaan,”terangnya.
Lebih lanjut Ketua DPRD melihat cadangan pangan, bagaimana penyalurannya, bagaimana pengendaliannya, bukan hanya beras. Namun, masih banyak potensi – potensi pengganti beras, selain itu cadangan beras juga sebagai alat konsolidasi.
Dalam menghadapi mitigasi bencana alam, maka dari itu hendaknya Pemerintah Daerah harus punya strategi jauh ke depan. Terkait, dengan bencana alam yang sudah diingatkan oleh BMKG Pusat, terlebih sampai sekarang, masih dalam masa pandemi Covid-19 yang tidak tau sampai kapan berakhirnya.
Adapun, terkait Perpustakaan bagaimana penyelenggaraannya ke depan. Persoalan dalam pembahasan bisa disepakati atau tidak menjadi produk hukum, guna minat membaca warga masyarakat Pangandaran masih kurang. Apakah dengan digitalisasi yang disesuaikan dengan perkembangan jaman.
Bila perlu dalam minat membaca baik dikalangan milenial maupun lainnya dibuatkan aplikasi berbasis android.
Di akhir kegiatan Ketua DPRD juga membentuk Paniti Khusus yang akan membahas 4 buah Raperda. Ada 2 pansus yang dibentuk untuk membahasnya, yakni pansus 3 dan pansus 4 dengan komposisi masing-masing pansus terdiri dari 11 orang anggota DPRD.
Adapun waktu kerja pansus yang sudah ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah dimulai dari tanggal 2 Juni sampai dengan 17 Juni 2021.