PANGANDARAN – Senin ,27 JAnuari 2020.

Dua kali tak hadiri rapat Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran mengaku kecewa kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran dalam rapat evaluasi pembangunan di Pangandaran.

Ketua Komisi III DPRD kabupaten Pangandaran Ade Ruminah mengatakan rapat evaluasi tersebut hanya dihadiri Sekretaris DPUTRPRKP Kabupaten Pangandaran. “Kebijakan itu ada di kepala dinas, bukan di sekretaris dinas, rekomendasi kami bisa dimentahkan: ujarnya Senin (27/1).

Sebelumnya, pada rapat yang dilaksanakan pada Iumat (24/1) lalu, kepala dinas tersebut juga tidak menampakkan diri. Dengan alasan sedang bertugas ke luar kota. ”Kini untuk kedua kalinya, pelaksanaan rapat kembali gagal (karena tidak hadirnya kepala dinas),”jelasnya”.

Pihaknya akan kembali mengagendakan rapat bersama Dinas PU pada Rabu (29/1) nanti, mengingat agenda pembahasan yang begitu penting. “Sebab tugas kami adalah melakukan pengawasan terhadap dinas terkait,”ucapnya”.

DPRD menegaskan pihaknya tidak tebang pilih dalam melakukan pengawasan dalam urusan proyek pembangunan di Pangandaran. “Semua harus terkontrol secara maksimal,” jelasnya.