PANGANDARAN – Rabu, 17 Februari 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Meghadiri Undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, adapun Agenda yang dilaksanakan adalah Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020.

Kegiatan Rapat pleno dilaksanakan di Hotel Horison Palma – Pangandaran, sebagai pemenang PILKADA 2020 Pasangan Calon Jeje Wiradinata – Ujang Endin Indrawan akan ditetapkan.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, berdasarkan PKPU Nomor 5 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, atas dasar itu dilaksanaan rapat pleno.

Dari Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyatakan permohonan gugatan sengketa Pilkada Pangandaran 2020 yang diajukan oleh pasangan Adang Hadari dan Supratman (Aman) sebagai calon Bupati nomor urut 2 ditolak.

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan hasil Pilkada Pangandaran 2020 itu, tertuang dalam putusan Bernomor : 15/PHP.BUP-XIX/2021.