Seusai memimpin Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah di Gedung DPRD Pangandaran, Senin (30/9/2019).
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran membagikan hadiah kempis air minum kepada para relawan pemerhati kebersihan, Selain itu Ketua DPRD juga memberikan kempis air minum kepada Bupati Pangandaran, Wakil Bupati PAngandaran , Sekretaris Daerah Pangandaran , Kepala Bank BJB Pangandaran dan seluruh anggota DPRD.
Sebelumnya, Ketua DPRD juga menayangkan di layar depan ruangan. terkait kegiatan aksi bersih-bemih pantai oleh beberapa komunitas dan relawan termasuk Tagana dan Rumah Baca Plankton. Dengan hadiah berupa tempat minum tersebut, Ia berharap tamu-tamu dan anggota DPRD tidak lagi menggunakan air minum kemasan berbahan plastik.
“Saya umumkan mulai hari ini di DPRD sudah tidak ada yang mengglmakan plastik, ya minimal bisa mengurangi,” ujar Ketua DPRD saat mengampanyekan penggunaan benda non-plastik.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran ingin anti penggunaaan bahan plastik ini bisa diterapkan di lingkungan Pemkab Pangandaran. Ia berharap Bupati Pangandaran membuat perbup anti plastik karena sampah plastik sangat berbahaya. “Ke depan gerakan anti-plastik ini bisa diterapkan di supermarket atau minimarket yang ada di Pangandaran. Apalagi sekarang pemkab sedang menata Pantai Barat dan Pantai Timur Pangandaran, kami harapkan pemkab bisa memiliki alat pembersih sampah di pantai.
Terkait Rapat Penetapan Persetujuan DPRD Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2019 menjadi Peraturan Daerah, Ketua DPRD mengatakan, hal itu sudah tercantum dalam KUA PPAS, sehingga tidak ada yang perlu dibahas terlalu mendalam. Kecuali ada perubahan-perubahan di luar KUA PPAS, ya pasti kami akan bahas lagi dengan komisi-komisi. Tapi ini kan tidak ada.
Bupati Pangandaran yang menanggapi pemberian hadiah dari Ketua DPRD tentang gerakan aksi anti-plastik, mengatakan hal itu merupakan kejutan. Untuk perbupnya nanti kami akan lihat dulu seperti apa. Kami akan kaji dulu.
Adapun mengenai Penetapan Persetujuan DPRD Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2019 menjadi Peraturan Daerah, kata Jeje, yang paling prinsip adalah bantuan keuangan sebesar Rp 280 miliar harus masuk dalam APBD Perubahan 2019.