Pangandaran – Senin, 21 Desember 2020.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, H.M.M., dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, melakukan pengambilan sumpah kepada Yusep Rahmanudin, S.Ag. dari Partai Golongan Karya (GOLKAR) Kabupaten Pangandaran, dalam acara pengucapan sumpah/janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Pangandaran, masa jabatan tahun 2019-2024, di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Diketahui, Yusep Rahmanudin, S.Ag. warga Cigugur sendiri menggantikan kader Partai Golongan Karya (GOLKAR) sebelumnya yakni H. Toto Suherman Heryana, s.Pd., M.M. , yang dinyatakan telah meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
Pengambilan sumpah janji jabatan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, H.M.M., hadir pula Wakil Bupati Pangandaran serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran menuturkan, terjadinya pergantian antar waktu ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 171/Kep.557-Pemksm/2020 tanggai 28 September 2020 tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pangandaran Atas Nama Yusep Rahmanudin, S.Ag.
“Dengan Pergantian Antar Waktu ini DPRD Kabupaten Pangandaran bisa bekerja kembali sesuai aturan yang berlaku.
Pada kesempatan itu, sejumlah anggota DPRD Pangandaran yang hadir mengucapkan selamat atas pelantikan dan diresmikannya Yusep Rahmanudin, S.Ag. menggantikan H. Toto Suherman Heryana, s.Pd., M.M.
Sementara itu, Yusep Rahmanudin, S.Ag. yang telah melakukan sumpahnya menjadi anggota DPRD, merasa bersyukur dan berjanji akan berusaha bekerja secara maksimal bagi masyarakat Kabupaten Pangandaran.
“Mudah-mudahan saya bisa mengemban amanah ini dan minta doa-nya kepada rekan-rekan serta tolong dikawal kinerja saya dan untuk mengingatkan jika ada salah,