PANGANDARAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengimbau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Pangandaran harus teregistrasi dan punya pembukuan keuangan.

Ketua Komisi I DPRD Pangandaran Adang Sudirman, S.IP. mengatakan, administrasi menjadi hal penting untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu program.

Kami imbau BUMDes di Desa se Kabupaten Pangandaran yang belum registrasi untuk segera meregistrasi.

Ia menambahkan, selain BUMDes harus teregistrasi juga harus memiliki pembukuan keuangan agar terukur antara modal dan perputaran usaha yang dikelola.

BUMDes juga harus memiliki pemasaran yang baik dan tidak mematikan usaha masyarakat, jangan sampai usaha yang dikelola BUMDes menjadi persaingan yang tidak sehat untuk pemerataan ekonomi masyarakat.

Ia juga menerangkan, Komisi I telah melaksanakan kunjungan ke beberapa Desa untuk mengetahui sejauh apa program yang akan dilaksanakan Desa pada tahun 2021.

Ketua Komisi I berpesan, program di Desa yang akan digarap pada tahun 2021 harus selaras dengan program Pemerintah Daerah (Pemda).

Kami harap Desa juga harus memprioritaskan penanganan dan pemulihan Covid-19 selama pandemi.

Pemerintah Desa memiliki peran penting dalam membangkitkan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Kita bersama-sama harus bangkit dari pandemi salah satu pelaku utama adalah pemerintah ditingkat Desa. (PrianganTimur)