PANGANDARAN – 08 Februari 2021.
DPRD Kabupaten Pangandaran kedatangan Kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Kab Cilacap, kedatangannya di terima langsung oleh pimpinan DPRD Kab Pangandaran M Taufik.S.IP., M. Si dan H. Oman Rohman.S.IP., dari komisi 1 DPRD kab Pangandaran.
Ada beberapa hal yang menjadikan mereka datang ke DPRD Kabupaten Pangandaran salahsatunya terkait penegakan perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Tampak Hadir juga Satuan Polisi Pamongpraja Kabupaten Pangandaran sebagai mitra kerja Komisi I yang menangani langsung terkait ketertiban umum yang ada di masyarakat.
Dalam hal menanggapi permasalahan tersebut, komisi 1 DPRD Kab Pangandaran dan Satuan polisi pamongpraja menyampaikan beberapa penanggulangan dalam hal penegakan perda, salah satunya di sampaikan kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Pangandaran bahwa pol pp kab pangandaran dalam hal menganggulangi hal tersebut yaitu mengedepankan pendekatan persuasif secara insten terhadap beberapa hal terkait hal tersebut.
PANGANDARAN – 08 Februari 2021.
DPRD Kabupaten Pangandaran menerima Kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Kab Cilacap, kedatangannya di terima langsung oleh pimpinan DPRD Kab Pangandaran M Taufik.S.IP., M. Si dan H. Oman Rohman.S.IP., dari komisi 1 DPRD kab Pangandaran.
Beberapa hal yang di koordinasikan ke DPRD Kabupaten Pangandaran salahsatunya terkait penegakan perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Pada kegiatan penerimaan kunjungan kerja tersebut, Satuan Polisi Pamongpraja Kabupaten Pangandaran sebagai mitra kerja Komisi I, hadir ikut serta menerima kunjungan kerja dari komisi A DPRD Kab Cilacap.
Dalam hal menanggapi permasalahan tersebut, komisi 1 DPRD Kab Pangandaran dan Satuan polisi pamongpraja menyampaikan beberapa penanggulangan dalam hal penegakan perda, salah satunya di sampaikan kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Pangandaran bahwa pol pp kab. pangandaran dalam hal menanggulangi hal tersebut yaitu mengedepankan pendekatan persuasif secara instens. (Aang Kalwan-Asep/Humas DPRD)