PANGANDARAN – Berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD kabupaten Pangandaran tanggal 19/02/2020, dan surat perintah tugas ketua DPRD, nomor 800/281/DPRD/2020 tanggal 28/02/2020, komisi lll DPRD kabupaten Pangandaran telah melakukan kunjungan kerja ke dprd dan dinas PUPR kabupaten Manggarai barat provinsi Nusa tenggara timur pada tanggal 03-06 Maret 2020.
Kunjungan kerja tersebut terdiri dari 2 orang pimpinan DPRD kabupaten Pangandaran, 9 orang anggota komisi lll dan 4 orang sekertariat DPRD kabupaten Pangandaran.
Dari kunjungan tersebut, komisi ll DPRD kabupaten Pangandaran dapat menyampaikan saran dan rekomendasi yang bisa diterapkan di pemerintahan kabupaten Pangandaran.
Saran dan rekomendasinya antara lain : 1. Memperkuat pembangunan infrastruktur guna menunjang sektor parawisata.
2. Perbaikan bandara nusawiru, pelabuhan dan jalan raya untuk peningkatan PAD.
3. Untuk membangun kawasan wisata yang baik perlu mengandalkan peran DPRD sebagai lembaga representatif yang melahirkan produk legislasi yang mendukung sepenuhnya pembangunan kawasan wisata yang inclusif.
4. Melakukan koordinasi lintas sektoral dengan Bapeda, Dishub, Dinas PUPERA, DLHK, DISPARBUD dan dinas lainnya.
5. Untuk menindaklanjuti hasil koordinasi perlu adanya koordinasi dengan Kemenko kemaritiman, Kementrian perhubungan, kementrian PUPERA, kementrian LAH, kementrian pariwisata, Kemensetneg dan lainnya.
6. Infrastruktur pemasangan saluran kabel listrik, dan telepon bawah tanah untuk keindahan, kenyamanan dan keselamatan lokasi wisata.
7. Seluruh agenda pembangunan infrastruktur kawasan wisata harus berdampak pada kenaikan kelas UMKM, pengembangan parawisata dan penciptaan lapangan kerja.
Laporan, saran dan rekomdasi ini supaya bisa dijadikan penentu arah dan kebijakan pemerintah kabupaten Pangandaran dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur kawasan wisata, ” tertanda Ade Ruminah, Tata Sutari. (Anton AS)