PANGANDARAN – November 2020.

Pimpinan dan Anggota DPRD Pangandaran yang laksanakan Kegiatan Reses ke-III pada akhir tahun 2020 untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, H.M.M. mengatakan, Kegiatan Reses yang digelar tahun 2020 berbeda dengan pelaksanaan reses sebelumnya. “Karena kondisi pandemi Covid-19 reses yang dilaksanakan harus mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Ia juga menambahkan, kali ini reses digelar di Desa Emplak, Kecamatan Kalipucang dihadiri oleh masyarakat dari berbagai unsur. “Reses jadi suatu kewajiban setiap anggota DPRD untuk mengetahui dan menerima aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Hasil reses selanjutnya menjadi dasar dalam menyusun pembangunan daerah agar bisa menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. “Kami juga bertanggungjawab agar aspirasi warga dapat dikawal dan direalisasikan,” terangnya.

Pada prinsipnya, setiap aspirasi masyarakat menjadi suatu kebutuhan prioritas masyarakat. “Semoga harapan masyarakat bisa terealisasi secara sempurna,” paparnya.

Dijelaskan lebih detail, fungsi reses juga suatu kegiatan DPRD diluar persidangan dengan berkunjung ke Daerah Pilihan untuk menampung apa yang menjadi harapan masyarakat. “Salah satu aspirasi yang mengemuka adalah persoalan penderes kelapa”

Menurutnya, Pemerintah harus hadir agar produksi gula kelapa kedepan betul-betul menjadi produk unggulan Kabupaten Pangandaran. “Pemerintah Daerah harus betul-betul serius berpikir dan memiliki langkah-langkah strategis agar kualitas gula meningkat,” pungkasnya.

Ia menegaskan, jika perhatian kepada penderes kelapa dilakukan secara maksimal maka kesejahteraan penderes kelapa akan jadi andalan Kabupaten Pangandaran.

Ditempat yang berbeda Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Cecep Nurhidayat, S.Pd.I melaksanakan reses di Dusun Sukamanah Desa Karangsari, Senin (30/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut Ia mengatakan kegiatan reses kali ini dilaksanakan secara terbatas karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan bagi para peserta yang hadir dengan menerapakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).

“Terus sosialisasi dan melawan terus secara bersama – sama pandemi Covid – 19, karena pandemi ini belum bisa ditentukan kapan berakhir. Walaupun pemerintah pusat sudah berusaha membuat vaksin penangkal Covid-19, yang sampai sekarang belum bisa didistribusikan karena harus uji laboratorium terlebih dahulu”, tuturnya.

Reses tahun ini, kata Cecep, menampung aspirasi dan keinginan dari masyarakat dengan tidak menghilangkan pokok – pokok pikiran DPRD Kabupaten Pangandaran untuk diajukan dan usulan ke Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD).