Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto didampingi Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Suhartini bersama seluruh Tenaga Perancang Perundang-undangan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menerima Rombongan Panitia Khusus (PANSUS) IV dan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran,
Selasa 15/10/2019 Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat
Rabu 16/10/2019 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Kedatangan PANSUS IV DPRD Kabupaten Pangandaran yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran ini bermaksud untuk melakukan Konsultasi dan Koordinasi dengan Tenaga Perancang Perundang-undangan Biro Hukum SetdaProvinsi Jawa Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengenai 5 (lima) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu ;
- 1.Raperda Perubahan Kedua atas Perda tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran,
- Raperda tentang Garis SEMPADAN,
- Raperda tentang Pajak Sarang Burung Walet,
- Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik,
- Raperda tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran menyampaikan terima kasih telah diterima di Kantor Setda khususnya di Biro hukum dan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, lebih lanjut memohon masukan, saran dan pendapat dari Tenaga Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat demi kesempurnaan Raperda yang akan disahkan menjadi Perda di Kabupaten Pangandaran.
Masukan yang disampaikan dari 5 (lima) Raperda yang diajukan oleh Pansus IV DPRD Kabupaten Pangandaran, ada beberapa yang perlu penyempurnaan sehingga diharapkan Raperda yang dibentuk bisa mencakup aspek legalnya secara keseluruhan dan pemanfaatannya tidak berbenturan dengan aturan yang berlaku. (Humas kanwil kemenkumham jawa barat)