PANGANDARAN – Senin, 24 Mei 2021.

DPRD Kabupaten Pangandaran memalui Badan Musyawarah melaksanakan Rapat Kerta dengan TAPD, hal tersebut bertujuan untuk mengagendakan rencana kerja DPRD Kabupaten Pangandaran selama 1 bulan ke depan.

Kegiatan Rapat langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin H.M.M. didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Muhamad Taufiq, S.IP., M.Si.

Hadir juga dalam rapat Badan Musyawaran ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran beserta Anggota Badan Mausyawarah DPRD Kabupaten Pangandaran.

Ada beberapa kegiatan yang menjadi pembahasan antara lain : Raperda Inisiatif DPRD dan LHP BPK Tahun 2020.

Setidaknya ada 8 (delapan) Kegiatan yang direncanakan oleh Badan Musyawarah bersama TAPD Kabupaten Pangandaran untuk dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Pangandaran.

Di akhir kegiatan Pimpinan Rapat menympaikan, bahwa pembahasan 4 (empat) buah Raperda Inisiatif DPRD akan dibahas oleh 2 Pansus. Dengan komposisi tiap Pansus berisikan 11 Orang perwakilan dari tiap-tiap Fraksi.