Jajaran anggota Komisi II DPRD KAb. Pangandaran mengadakan hearing dengan Forum Peduli Lingkungan Satu Desa Pangandaran kec. Pangandaran pada hari selasa pekan lalu bertempat di Ruang Bamus  jam 13.00 WIB. Rapat dengar pendapat umum ini dipinpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kab. Pangandaran H.Endang A.Hidayat dengan peserta Forum Peduli Lingkungan Satu Desa,Perangkat Desa Pangandaran, Asda II, BKSDA dan Perum Perhutani.

Adapun hasil kegiatan tersebut, dimana permasalahan yang disampaikan oleh Forum Peduli Lingkungan Satu Desa Pangandaran antara lain; Permasalahan rusa dan kera yang ada di Cagar Alam Pangandaran sering ke;luar dari area Cagar Alam dan memngganggu pemukiman warga sekitar. Dulu pernah dilaksanakan audiensi di DPRD dengan melibatkan BKSDA/Perhutani dan sepakat untuk menindaklanjuti, akan tetapi sampai saat ini realisasinya belum ada. Forum Peduli Lingkungan Satu Desa Pangandaran meminta kejelasan karena hal ini berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan warga sekitar Cagar Alam maupun wisatawan yang berkunjung di sekitar pemukiman warga yang dekat dengan cagar alam. selain itu, meminta penanggulangan secepatnya dan alternatif penanggulangan serta arahan dari DPRD Kab. Pangandaran.

Kemudian dari pihak BPD Desa Pangandaran mempertanyakan kejelasan tanah kas Desa Pangandaran, kejelasan sewa tanahnya dan tatacara penggunaanya, karena saat ini tanah tersebut masih dipergunakan jalan tikus pos pintu masuk Objek Wisata Pangandaran oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Penanggulangan dari BKSDA yakni penanggulangan rusa dan kera yang masuk ke area pemukiman warga atau keluad dari area Cagar Alam dari tahun 2018 sudah ditindaklanjuti, namun belum optimal, realisasinya belum sepenuhnya dapat mengantisipasi permasalahan tersebut. adapun langkah-langkah penanggulangan yang telah dilakukan oleh BKSDA diantaranya : 1. melakukan pengendalian tumbuhan yang dijadikan makanan rusa dan kera didalam hutan Cagar Alam beberapa hektar adar rusa-rusa tersebut dapat makan dan hidup di area Cagar Alam, sehingga rusa tidak kekurangan makan dan keluar dari Area Cagar Alam. 2. Membuat pagar pembatas dengan warga atau emperbaiki pagar yang telah rusak sehingga rusa tidak keluar dari area Cagar Alam. 3. Pengendalian makanan kera, sehingga makanan kera dapat tercukupi, walaupun belum optimal tetapi hal tersebut telah dilaksanakan sehingga kera-kera makanannya tercukupi. 4. Koordinasi dengan pihak pusat yang lebih tinggi mengenai pengendalian permasalahan rusa dan kera di Cagar Alam pangandaran dan segera terealisasi.

Kemudian solusi dari Komisi II DPRD Kab. Pangandaran : 1. BKSDA/Perum Perhutani harus menambah mata rantai populasi habitat rusa dan kera sehingga siklus kehidupan tidak terpotong, penyebab keluarnya rusa dan kera dari area Cagar Alam salah satunya karena mata rantai kehidupannya terputus. 2. Dibuatkan lokalisasi untuk rusa yang cukup luas, sesuai dengan volume kapasitas rusa yang ada di Cagar Alam. 3. Renovasi habitat tumbuhan atau pembuatan Bangunan yang dapat menunjang kehidupan satwa. 4. Penanganan kera harus dapat optimal lagi, selain menggunakan pawang, penangkapan kera yang keluar harus dilaksanakan, tetapi jangan dibunuh karena menyalahi aturan. 5. Penanggulangan kera dan rusa harus segera dilaksanakan, apalagi sekarang menjelang Idul Fitri. BKSDA harus segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar penanggulangan dapat segera dilaksanakan. 6.  Perihal tanah kas desa yang dipakai bukan peruntuksannya. Pemerintah desa harus segera koordinasi dengan pihak kepolisian dengan Dinas Pariwisata untuk mengendalikan pos pintu masuk wisata ilegal. serta koordinasi dengan pihak perhutani/BKSDA agar dapat membantu penyelesaian masalah tersebut. Karena tanah tersebut dibuat pintu masuk ke Cagar Alam. DPRD Kab, Pangandaran siap untuk membantu bersama-sama untuk menyelesaikan masalah tersebut.