DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar seminar naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, bersama tim Akademisi dari Universitas Sangga Buana YPKP Bandung, Ormas, masyarakat dan unsur SKPD terkait.
Staf Unsiversitas Sangga Buana YPKP Bandung Sujianto mengatakan telah membahas enam Raperda sebagai proses pembuatan draft naskah akademik, “kita minta masukan dari masyarakat, Ormas dan Dinas terkait untuk melengkapi kekurangan dalam penyusunan draft ini,” ujarnya kepada ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran Senin (1/4).
Menurut dia, banyak sekali masukan dari SKPD terkait, dalam setiap raperda yang dibahas. “Ada masukan terkait nomenklatur, substansinya kemudian dasar Hukum dan masih banyak lagi,” jelasnya.
Ia mengatakan raperda disetiap daerah bisa berbeda-beda, terutama dari sudut muatan lokal. “jadi yang tahu muatan lokal itu orang Pangandaran sendiri, kita senang masukan dari mereka,” jelasnya.
Menurutnya, masukan yang diberikan sangat berharga, untuk melengkapi draft yang sedang disusun saat ini. “Ditargetkan bulan ini selesai, agar nanti bisa diparipurnakan,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran H. Endang Hidayat menilai enam raperda inisiatif yang saat ini sedang dibahas, sangatlah penting untuk proses pembangunan di Kabupaten Pangandaran. “Terutama raperda Pramuwisata, kita ingin sekali membuat payung hukum yang bisa membuat para pramuwisata di Kabupaten Pangandaran sejahtera,” tuturnya.
Menurut dia, substansi raperda pramuwisata akan mengatur bagaimana proses over guide tamu yang datang ke pangandaran. “Jadi yang bawa tamu itu, akan menyerahkan para wisatawan atau turist kepada guide di Pangandaran, mereka akan mengurus kebutuhan mereka selama di Pangandaran. (den)